Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor7
Tahun2023
TentangDEVISA HASIL EKSPOR DAN DEVISA PEMBAYARAN IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanPERRY WARJIYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan23/BI
Nomor Tambahan47/BI
Tanggal Pengundangan31 Juli 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY