Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan dan Pengakhiran Penundaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA |
Nomor | 02 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Tata Cara Penetapan dan Pengakhiran Penundaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Januari 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 204 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Februari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penundaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Dasar Hukum
- Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penundaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengesahan International Convention On The Protection of The Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families (konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya)
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 Tentang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
- Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Masalah Calon Tenaga Kerja Indonesiatenaga Kerja Indonesia Melalui Mediasi dan Advokasi
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja