Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Nomor | 15 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PEDOMAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 Juni 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan dan Pengakhiran Penundaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 838 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Juni 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan dan Pengakhiran Penundaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia