Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 619 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Oktober 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 15/p/bph Migas/vii/2008 Tentang Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa