Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1365 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Oktober 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembina Ideologi Pancasila
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila