Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor4
Tahun2016
TentangKETENTUAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat831
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan323
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum