Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 284 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Maret 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
- Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan, Syarat, Larangan, Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Pemberhentian Komisioner dan/atau Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
- Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat