Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/pojk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor13/POJK.03/2019
Tahun2019
TentangPELAPORAN BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH MELALUI SISTEM PELAPORAN OTORITAS JASA KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat4980
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan86
Nomor Tambahan6342
Tanggal Pengundangan30 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum