Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/pojk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 86 |
Nomor Tambahan | 6342 |
Tanggal Pengundangan | 30 April 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan