Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/pojk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor35/POJK.05/2018
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat29851
Jumlah diDownload3188
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan260
Nomor Tambahan6286
Tanggal Pengundangan28 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum