Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 48 |
| Nomor Tambahan | 6465 |
| Tanggal Pengundangan | 19 Februari 2020 |
| Pejabat Pengundangan |