Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 72/pojk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | OTORITAS JASA KEUANGAN |
Nomor | 72/POJK.05/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi Dan Perusahaan Reasuransi Dengan Prinsip Syariah |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4266 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 305 |
Nomor Tambahan | 5995 |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian