Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor12
Tahun2013
TentangTATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3946
Jumlah diDownload402
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1257
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum