Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor14
Tahun2014
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10494
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1074
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum