Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 719 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 September 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Kementerian Agama
- Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani
- Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani
- Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama