Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor16
Tahun2016
TentangSTATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN PROTESTAN NEGERI SENTANI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan456
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2016
Pejabat Pengundangan