Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1036 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2024 |
| Pejabat Pengundangan | 20 |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan