Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor2
Tahun2015
TentangPERLINDUNGAN PEKERJA RUMAH TANGGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4143
Jumlah diDownload390
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan78
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum