Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor29
Tahun2016
TentangPedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1440
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2016
Pejabat Pengundangan