Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/m-dag/per/1/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor04/M-DAG/PER/1/2015
Tahun2015
TentangKETENTUAN PENGGUNAAN LETTER OF CREDIT
UNTUK EKSPOR BARANG TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum