Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
| Nomor | 94 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 06 September 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5676 |
| Jumlah diDownload | 252 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1251 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 September 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit
untuk Ekspor Barang Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/3/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Khusus Pelaksanaan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Ekspor
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit
untuk Ekspor Barang Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit
untuk Ekspor Barang Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/3/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Khusus Pelaksanaan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu