Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 969 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik