Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1467 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011 Tahun 2011 Tentang Barang dalam Keadaan Terbungkus
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Pangan Olahan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Minyak Goreng Sawit Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan