Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor6
Tahun2023
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanBUDI
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan185
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :