Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm20 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 154 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM20
Tahun2018
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan332
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum