Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 11 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 11
Tahun2021
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLA KERETA API RINGAN SUMATERA SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan315
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum