Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm103 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM103
Tahun2018
TentangPeta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 103 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 103 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1474
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum