Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm113 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM113
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 TAHUN 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1590
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum