Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm114 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungankementerian Perhubungan
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1579 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Desember 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
- Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.48 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM110 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM76 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil