Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm115 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM115
Tahun2018
TentangPengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1593
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Desember 2018
Pejabat Pengundangan