Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm143 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM143
Tahun2016
TentangSistem Akuntansi Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1718
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum