Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm194 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Udara Perintis Tahun 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM194
Tahun2015
TentangTARIF ANGKUTAN UDARA PERINTIS TAHUN 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM18 Tahun 2017 Tentang Formulasi Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis dan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis Tahun 2017
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1977
Jumlah diDownload135
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2002
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum