Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm18 Tahun 2017 Tentang Formulasi Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis dan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis Tahun 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM18
Tahun2017
TentangFormulasi Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis Dan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis Tahun 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan316
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum