Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM43 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 09 Mei 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 638 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Mei 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan