Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm49 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penilaian Pelayanan Kinerja Pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM49
Tahun2018
TentangTata Cara Penilaian Pelayanan Kinerja pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan729
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum