Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm76 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM76
Tahun2014
TentangPEDOMAN PENILAIAN PELAYANAN PRIMA UNIT PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM49 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penilaian Pelayanan Kinerja Pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1915
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum