Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm51 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 33 Tahun 2014 Tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM51
Tahun2018
TentangPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan756
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum