Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm51 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 33 Tahun 2014 Tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 756 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Juni 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM33 Tahun 2014 Tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM33 Tahun 2014 Tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Umum (perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM17 Tahun 2014 Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan