Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm62 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1144 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM39 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM39 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Penyeberangan