Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm64 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM64
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 TAHUN 2014 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan842
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum