Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm80 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM80
Tahun2018
TentangTata Cara Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1204
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 September 2018
Pejabat Pengundangan