Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1799/menkes/per/xii/2010 Tahun 2010 Tentang Industri Parmasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor1799/MENKES/PER/XII/2010
Tahun2010
TentangINDUSTRI PARMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan721
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum