Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor26
Tahun2018
TentangPelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan887
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum