Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor3
Tahun2017
TentangPerubahan Penggolongan Psikotropika
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum