Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor57
Tahun2017
TentangPerubahan Penggolongan Psikotropika
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1916
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum