Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor45
Tahun2014
TentangPENYELENGGARAAN SURVEILANS KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1113
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan