Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Eradikasi Frambusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor8
Tahun2017
TentangEradikasi Frambusia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan351
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2017
Pejabat Pengundangan