Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.03/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembetulan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor11/PMK.03/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PEMBETULAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembetulan, Keberatan, Pengurangan, Penghapusan, dan Pembatalan di Bidang Perpajakan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8413
Jumlah diDownload298
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum