Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2023 Tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar Sekunder
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 865 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Oktober 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/pmk.08/2018 Tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara