Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.08/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/pmk.08/2018 Tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor3/PMK.08/2021
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 149/PMK.08/2018 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2023 Tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar Sekunder
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2414
Jumlah diDownload271
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum