Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor225/PMK.010/2022
Tahun2022
TentangPENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA REGIONAL COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF REGIONAL) UNTUK JEPANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10181
Jumlah diDownload402
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1443
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/pmk.010/2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic partnership Agreement (persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) Untuk Jepang
Dasar Hukum