Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor27
Tahun2023
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SURAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat873
Jumlah diDownload603
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan246
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum